latar

Rabu, 12 Januari 2011

10 cara memperbaiki pc

Berikut ini adalah checklist cepat tentang cara untuk memperbaiki kesalahan di komputer dirumah:


1. Restart komputer Anda. Ini bukan lelucon. Dengan me-reboot saja sering kali akan menyelesaikan masalah. Memang disini sebenarnya sudah ada gejala-gejala masalah. Tapi kadang permasalahan itu bisa diabaikan, atau akan hilang dengan sendirinya karena proses rutin dari Windows XP.

2. Googling kesalahan. Paste teks kesalahan ke mesin pencari Anda dan lihat hasilnya. saya biasanya hanya melakukan copy-dan-paste ketika saya mendapatkan beberapa kesalahan yang tak dapat dipahami. Dari situ kita akan mendapatkan beberapa solusi. Cobalah solusi itu dan pastikan anda menemukan solusi yang tepat dengan permasalahan Anda.

3. Kunjungi forum. Kesalahan yang umum biasanya sudah banyak orang yang mengalaminya. Maka masalah yang menimpa anda mungkin telah terjadi kepada orang lain sebelumnya. Dan mereka telah menemukan solusi dan ia dikirim ke suatu tempat di ribuan forum online. Yang perlu anda lakukan adalah masuk ke dalam forum-forum tersebut dan mendapatkan jawabannya.

4. Milikilah registry cleaner. Sebuah software registry repair tool sangat penting untuk menjaga komputer Anda berjalan pada tingkat optimal. Registry cleaner akan memindai PC registri dan menghapus semua kekacauan yang telah terjadi di sana.

5. Aktifkan anti virus dan firewall. Permasalahan akan mulai muncul saat Anda menonaktifkan antivirus atau firewall. Jika ada aplikasi yang meminta akses khusus, pastikan anda mengetahui fungsi aplikasi tersebut, jika tidak yaki ada baiknya jika Anda membatasi akses tersebut dengan firewall sehingga Ana lebih aman.

6. Ingatlah apa yang Anda lakukan apabila terjadi kesalahan. Sekarang Anda sudah memahami atau bahkan sudah menjalankan poin-poin diatas. Yang perlukan adalah mengingatnya apabila kesalahan itu terjadi lagi. Bila perlu buatlah suat buku catatan singkat sehingga jika masalah itu terjadi lagi, Anda dapat dengan mudah mengatasinya tanpa harus mencari informasi di search engine atau ke forum.

7. Biasakan untuk melakukan backup data secara berkala. Komputer bisa saja setiap saat atau secara berkala mengalami masalah. Pastikan bahwa ketika hal ini terjadi , Anda masih memiliki cadangan data di tempat lain yang aman.

8. Ingatlah bunyi beep. Kebanyakan produsen BIOS memiliki kode beep untuk memberikan petunjuk mengenai penyebab kesalahan yang Anda mengalami. Kenalilah kode-kode itu. Hal ini akan menghemat waktu Anda ketika Anda harus memperbaiki kesalahan pada komputer.

9. Meminta bantuan secara remote. Jika ada diantara teman Anda yang mempunyai kemampuan lebih di bidang komputer, mintalah mereka untuk membantu Anda untuk memperbaiki PC melalui telpon atau bisa juga dengan remote assistan. Dengan remote assistan Anda bisa melihat bagaimana dia menyelesaikan masalah di komputer anda.

GADIS DESA













YANG MAU SILAHKAN PILIH SENDIRI,,!!!!!

Selasa, 09 November 2010

Ilmu Pendidikan Islam

1. Pengertian Pendidikan Islam

a. Definisi Pendidikan Menurut para Ahli diantaranya adalah :
Menurut Juhn Dewex, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dia hidup ( A. Yunus, 1999 : 7 )
Menurut Frederick J. MC. Donald, Pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabi’at (behaviour). Manusia yang dimaksud dalam behaviour adalah setiap tanggapan atau perbuatan seseorang, sesuatu yang dilakukan oleh seseorang ( A. Yunus, 1999 : 7 – 8 )

b. Definisi Pendidikan menurut Islam

Pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori-teori tentang pendidikan. Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori (Nur Uhbiyati, 1998).
Dalam al-Qur’an tidak ditemukan kata al-tarbiyah, namun terdapat istilah lain seakar dengannya, yaitu al-rabb, rabbayani, murobbu, yarabby dan rabbaniy. Sedangkan dalam hadis hanya ditemukan kata rabbany. Menurut Abdul Mujib masing-masing tersebut sebenarnya memiliki kesamaan makna, walaupun dalam konteks tertentu memiliki perbedaan.
Istilah lain dari pendidikan adalah ta’lim merupakan masdar dari kata a’ilama yang berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan dan ketrampilan.
Sebagaimana firman Allah SWT :
Artinya :
”Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!” (QS. Al Baqarah ayat 31)

2. Tujuan Pendidikan Islam

Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah, yang dimaksudkan menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
”Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah ialah beribadah kepadfa Allah. Seperti dalam surat Ad Dzariyat ayat 56 :
Artinya :
”Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Menurut al-Attas (1979: 1) menghendaki tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang baik. Ini terlalu umum, Marimba (1964 : 39) berpendapat bahwa tujuan pendidikan islam ialah berbentuk orang yang berkepribadian muslim. Ini pun terlalu umum Al Abrasyi (1974 : 15) menghendaki tujuan akhir pendidikan islam ialah manusia yang berakhlak mulia. Ini juga amat umum, menurut Mursy (1977 : 18) menyatakan bahwa tujuan akhir pendidikan menurut Islam ialah manusia sempurna ini pun terlalu umum, sulit dioperasikan, maksudnya. Sulit dioperasikan dalam tindakan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan]secara nyata.
Dalam perumusan tujuan pendidikan Islam, paling tidak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

1. Tujuan dan tugas manusia di muka bumi, baik secara vertical maupun horizontal.
2. Sifat-sifat dasar manusia.
3. Tuntutan masyarakat dan dinamika peradaban kemanusiaan.
4. Dimensi-dimensi kehidupan ideal Islam.

Dalam aspek ini,ada 3 macam dimensi ideal Islam, yaitu ;

1. Mengandung nilai yang berupaya meningkatkan kesejahteraan hidup manusia dibumi.
2. Mengandung nilai yang mendorong manusia berusaha keras untuk meraih kehidupan yang baik.
3. Mengandung nilai yang dapat memadukan antara kepentingan kehidupan dunia dan akhirat.

Faktor – faktor pendidikan :

Menurut Imam Sutari bahwa perbuatan mendidik dan didik memuat faktor – faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan, beberapa diantara nya adalah :

1. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai
2. Adanya subjek manusia (pendidik dan anak didik yang melakukan pendidikan)
3. Hidup bersama dalam lingkungan tertentu
4. Yang memungkinkan alat – alat tertentu untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.

Dari beberapa perbedaan di atas bisa ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Tujuan umum pendidikan Islam ialah muslim yang sempurna, atau manusia yang takwa, atau manusia beriman, atau manusia yang beribadah kepada Allah
Muslim yang sempurna itu manusia yang memiliki 9 ciri sebagai berikut jasmani yang sehat serta kuat cirinya adalah :
1) sehat
2) kuat
3) berketrampilan
Kecerdasan dan kepandaian cirinya ialah :
Mampu menyelesaikan masalah secara cepat tepat;
Mampu menyelesaikan masalah secara ilmiah dan filosofis
Memiliki dan mengembangkan sains
Memiliki dan mengembangkan filsafat
Hati yang bertaqwa kepada Allah berciri :
Dengan sukarela melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya
Hati yang berkemampuan berhubungan dengan alam ghaib.

3. Ruang Lingkup Pendidikan Islam

Pendidikan sebagai ilmu yang mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Karena didalamnya banyak segi-segi atau pihak-pihak yang ikut terlibat baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun segi-segi atau pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan Islam sekaligus menjadi ruang lingkup pendidikan islam adalah sebagai berikut :
Perbuatan mendidik itu sendiri
Maksudnya adalah seluruh kegiatan, tidnakan atau perbuatan dan sikap yang dilakukan oleh pendidikan sewaktu menghadapi / mengasuh anak didik.
Anak didik (murid); yaitu merupakan obyek terpenting dalam pendidikan Islam
Dasar dan tujuan pendidikan Islam; yaitu landasan yang menjadikan fundamen dan sumber dari segala kegiatan pendidikan Islam yang dilakukan
Pendidikan; yaitu obyek yang melakukan pendidikan Islam
Materi pendidikan Islam; yaitu bahan, atau pengalaman-pengalaman belajar ilmu agama
Metode pendidikan Islam; yaitu cara yang paling tepat dilakukan oleh pendidikan untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan islam kepada anak didik
Evaluasi pendidikan; yaitu menurut cara bagaimana mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil belajar anak didik
Alat-alat pendidikan Islam; yaitu alat-alat yang dapat digunakan selama melaksanakan pendidikan Islam agar tujuan pendidikan Islam tersebut lebih berhasil
Lingkungan sekitar atau milieu pendidikan Islam; yaitu keadaan-keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan serta hasil pendidikan Islam

4. Tugas dan fungsi Pendidikan Islam

Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses yang berlangsung secara kontiniu dan berkesinambuangan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang perlu di emban oleh Pendidikan Islam pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran pada peserta didik yang senantiasa tumbuh dan berkembang secara dinamis mulai dari kandungan hingga akhir hayat.

Secara umum tugas pendidikan Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap kehidupannya sampai mencapai titik kemampuan optimal. Secara structural, pendidikan Islam menuntut adanya struktur organisasi yang mengatur jalannya proses pendidikan, baik dalam dimensi vertical maupun horizontal. Sementara secara institusional, ia mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang berjalan hendaknya dapat memenuhi kebutuhan dan mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang.

Bila dilihat secara operasional, fungsi pendidikan dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu :

1. Alat untuk memelihara, memperluas, dan menghubungkan tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial,serata ide-ide masyarakat dan nasional.
2. Alat untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan. Pada garis besarnya, upaya ini dilakukan melalui potensi ilmu pengetahuan dan skill yang dimiliki, serta melatih tenaga manusia (peserta didik) yang produktif dalam menemukan perimbangan perubahan sosial ekonomi yang demikian dinamis.

Drag and drop me

ILMU ISLAM

Ilmu bisa kita dibagi menjadi dua macam :

1. Ilmu Syar'i atau ilmu Islam

Menuntut ilmu syar'i merupakan sebuah tuntutan, akan tetapi hukum menuntutnya disesuaikan dengan kebutuhan terhadap ilmu tersebut. Ada dari ilmu-ilmu itu yang menuntutnya adalah fardhu 'ain, artinya bahwa seseorang mukallaf (terbebani kewajiban) tidak dapat menunaikan kewajiban terhadap dirinya kecuali dengan ilmu tersebut, seperti cara berwudhu, shalat dan sebagainya. Hal ini berdasarkan hadits, "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim."

Menuntut ilmu itu tidaklah wajib kecuali setelah ada kewajiban tersebut (terhadap dirinya). Diwajibkan terhadap setiap orang yang ingin melakukan jual beli untuk belajar tentang hukum-hukum jual beli, sebagaimana diwajibkan untuk mengetahui hal-hal yang dihalalkan maupun diharamkan baik berupa makanan, minuman, pakaian atau lainnya secara umum.

Adapun tentang kewajiban yang segera, maka mempelajari ilmu Islam tentangnya juga harus segera. Begitu juga dengan kewajiban yang tidak segera, seperti : haji maka mempelajari tentangnya juga bisa tidak disegerakan.

Ada yang berpendapat menuntut ilmu Islam hukumnya adalah fardhu kifayah, seperti ilmu-ilmu yang harus dimiliki oleh manusia dalam menegakkan agama Islam, seperti menghafal al Qur'an, hadits, ushul, fiqih, nahwu, bahasa, mengetahui tentang para perawi hadits, ijma', perbedaan pendapat ulama.

Ada pula ilmu Islam yang menuntutnya adalah disunnahkan, seperti mendalami tentang pokok-pokok dalil, menekuninya dengan segenap kemampuannya yang dengannya bisa menyampaikannya kepada fardhu kifayah.

2. Ilmu yang bukan Syar'i

Menuntut ilmu yang bukan syar'i, maka ada yang menghukuminya fardu kifayah, seperti ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk mendukung urusan-urusan dunia. Contoh, ilmu kedokteran, mengingat ilmu ini menjadi sesuatu yang penting untuk memelihara tubuh, atau ilmu hitung karena ini menjadi sesuatu yang penting didalam jual beli, pembagian wasiat, harta waris dan lainnya.

Ada juga yang menghukuminya menjadi sebuah keutamaan, tentunya setelah mempelajari ilmu Islam. Namun untuk melakukan ini tentunya membutuhkan kekuatan dan kemampuan ekstra. Ada juga yang menuntutnya diharamkan, seperti menuntut ilmu sihir, sulap, ramalan dan segala ilmu yang membangkitkan keragu-raguan. Ilmu-ilmu ini pun berbeda-beda dalam tingkat keharamannya.

Adapun untuk mendapatkan ilmu Islam itu sendiri yang paling utama adalah mendatanginya, sebagaimana riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,"...Barangsiapa yang melalui suatu jalan untuk mendapatkan ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Hurairoh, dan dia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

Hal lain yang perlu diketahui oleh para penuntut ilmu, terutama ilmu Islam adalah meyakini bahwa orang-orang yang menjadi sumber ilmunya (guru) itu adalah orang-orang yang shaleh, bertanggung jawab terhadap ilmunya, memiliki perilaku yang baik, amanah, jujur, mengamalkan ilmunya.

Adapun cara untuk mendapatkan ilmu bisa dengan mendatangi sumber ilmu secara langsung di majlisnya atau bisa juga dengan mencari atau memperdalamnya melalui sarana-sarana media yang sangat mudah didapat saat ini, baik cetak maupun elektronik.

Setelah itu hendaklah dirinya melakukan penelaahan terhadap setiap ilmu/pengetahuan yang didapatnya untuk diterima atau ditolak. Karena setiap pendapat atau perkataan seseorang bisa diterima atau ditolak kecuali pendapat Rasulullah saw. Akan tetapi jika telah jelas kebenarannya maka tidak boleh baginya untuk berpaling darinya karena pada dasarnyan kebenaran itu berasal dari Allah swt.

Rabu, 06 Oktober 2010

Kutamaan Membaca Al-qur'an



Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat serta menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Menyukuri.” (QS. Fathir: 29-30)

Ada dua cara seseorang di dalam membaca kitab Allah. Pertama, tilawah hukmiyyah, yaitu membenarkan segala berita yang ada di dalamnya dan menerapkan hukum-hukumnya dengan cara melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Kedua, tilawah lafhzhiyyah atau qira’atul Qur’an, banyak sekali nash-nash yang menyebut keutamaannya. Dalam Shahih Bukhari, disebutkan riwayat dari Utsman bin Affan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

Dalam Shahihain, disebutkan pula hadits dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an kelak (mendapat tempat disurga) bersama para utusan yang mulia lagi baik. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dan masih terbata-bata, dan merasa berat dan susah, maka dia mendapatkan dua pahala.”

Dua pahala ini, salah satunya merupakan balasan dari membaca Al-Qur’an itu sendiri, sedangkan yang kedua adalah atas kesusahan dan keberatan yang dirasakan oleh pembacanya.

Dalam Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Abu Umamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena pada hari Kiamat nanti dia akan datang sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia mendapatkan satu kebaikan, sedangkan kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, laam satu huruf, dan miim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi)

Keutamaan-keutamaan ini meliputi seluruh kandungan isi Al-Qur’an. Banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan keutamaan surat-surat tertentu, misalnya surat Al-Fatihah. Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan dari Abu Sa’id bin Mu’alla bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkata kepadanya, “Aku akan mengajarkanmu surat yang paling agung di dalam Al-Qur’an, yaitu Alhamdulillaahi Rabbi l-‘alamiin (Al-Fatihah). Ini adalah tujuh ayat yang diulang-ulang dan Al-Qur’an agung yang diberikan kepadaku.”

Oleh karena keutamaannya itu, maka membacanya menjadi bagian dari rukun shalat. Shalat tidak akan menjadi sah tanpa membaca Al-Fatihah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak sah shalat bagi siapa yang tidak membaca Al-Fatihah.” (Muttafaq ‘alaih)

Surat dalam Al-Qur’an lainnya yang memiliki keutamaan tersendiri adalah surat Al-Baqarah dan Ali Imran. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bacalah surat Az-Zahrowain, yaitu Al-Baqarah dan Ali Imran. Karena sesungguhnya keduanya akan datang pada hari Kiamat seperti dua buah awan atau seperti dua kawanan burung yang sedang terbang berbaris membela orang-orang yang biasa membacanya. Bacalah surat Al-Baqarah karena membacanya membawa berkah sedangkan meninggalkannya akan menyebabkan penyesalan. Surat ini tidak akan bisa dibaca oleh para tukang sihir.” (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah, tidak akan bisa dimasuki setan.” (HR. Muslim)

Surat lainnya yang mempunyai keutamaan khusus adalah surat Al-Ikhlas. Dalam Shahih Bukhari disebutkan riwayat dari Abu Said Al-Khudri bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Dzat yang menguasai jiwaku, sesungguhnya ia sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.”

Selain itu, surat yang memiliki keutamaan tersendiri adalah surat Al-Falaq dan An-Nas, atau biasa disebut mu’awwidzatain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tahukah kamu beberapa ayat yang diturunkan pada hari ini yang belum pernah sebanding dengannya? Yaitu Qul ‘a’udzibi Rabbi l-falaq, dan Qul ‘a’udzubi Rabbi n-nas.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi kita untuk bersungguh-sungguh memperbanyak bacaan Al-Qur’an yang penuh berkah, apalagi di bulan Ramadhan. Para Salafush Shalih dahulu selalu memperbanyak bacaan Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Imam Malik, jika Ramadhan tiba, maka beliau berhenti dari membaca hadits dan majelis-majelis ilmu (berhenti mengajar) untuk kemudian berganti membaca Al-Qur’an. Imam Qatadah selalu meng-khatam-kan bacaan Al-Qur’an setiap tujuh hari sekali, sedangkan pada bulan Ramadhan meng-khatam-kannya setiap tiga hari sekali, dan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan meng-khatam-kannya setiap hari.

Sumber:

Kajian Romadhon, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: Al-Qowam

Minggu, 22 Agustus 2010

Sedekah, Zakat dan Infak

Apa itu sedekah? Apa bedanya zakat dan infak? Kepada siapa kita bersedekah dan apa hukumnya?

(Andina, Andinazhafirah@yahoo.com)

Jawab:
Dalam pertanyaan Anda ada zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ketiga kata ini dikenal oleh bahasa Arab sebelum turunnya al-Qur’an dengan maknamakna tertentu. Tetapi, perlu digarisbawahi hakikat yang menyatakan bahwa 'bahasa' adalah sesuatu 'yang hidup'. Karena itu, selain bisa muncul atau lahir yang baru, kata-kata yang lama pun dapat mati atau tidak digunakan lagi. Kata-kata bisa juga berkembang. Karena itu, maknanya dapat berubah, meluas, atau menyempit.

Al-Qur'an dan Hadits Nabi tidak jarang menggunakan satu kata dengan makna 'baru' yang kurang dikenal sebelumnya oleh pemakai bahasa itu. Di sisi lain, pemakaian sehari-hari dan penggunaan istilah dalam berbagai bidang ilmu melahirkan pula makna-makna baru yang agak berbeda dari makna yang digunakan al-Qur’an dan Hadits Nabi. Kata-kata itu, misalnya, adalah 'ibadah', 'ulama', 'kafir', dan sebagainya. Sementara itu, di kalangan para pakar, dikenal—paling tidak—tiga istilah: apa yang disebut pengertian kebahasaan, pengertian agama, dan pengertian sehari-hari ('urf).

Kata 'infak' terambil dari kata berbahasa Arab infâq, yang— menurut penggunaan bahasa—berarti 'berlalu, hilang, tidak ada lagi' dengan berbagai sebab: kematian, kepunahan, penjualan, dan sebagainya.Atas dasar ini, al-Qur'an menggunakan kata infaq, dalam berbagai bentuknya—bukan hanya dalam harta benda, tetapi juga selainnya. Dari sini dapat dipahami mengapa ada ayat-ayat al-Qur’an yang secara tegas menyebut kata 'harta' setelah kata infaq. Misalnya, surah al-Baqarah ayat 262. Selain itu, ada juga ayat yang tidak menggandengkan kata infâq dengan kata 'harta', sehingga ia mencakup segala macam rezeki Allah yang diperoleh manusia dan yang dapat digunakan. Misalnya, antara lain, surah al-Ra'd ayat 22 dan surah al-Furqan ayat 67.

Kata infaq digunakan bukan hanya menyangkut sesuatu yang wajib, tetapi mencakup segala macam pengeluaran atau nafkah. Bahkan, kata itu digunakan untuk pengeluaran yang tidak ikhlas sekalipun. Firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 262 dan 265, surah al-Anfâl ayat 36, dan surah at-Taubah ayat 54 merupakan sebagian ayat yang dapat menjadi contoh keterangan di atas.


Dari sini dapat dikatakan bahwa kata infaq mencakup segala macam pengeluaran (nafkah) yang dikeluarkan seseorang, baik wajib maupun sunnah, untuk dirinya, keluarga, ataupun orang lain, secara ikhlas atau tidak. Dan dengan demikian, zakat dan sedekah termasuk dalam kategori infaq.

Dari segi bahasa, 'zakat' berarti 'penyucian' atau 'pengembangan'. Pengeluaran harta, bila dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan agama, dapat menyucikan harta dan jiwa yang mengeluarkannya serta mengembangkannya. Al-Qur'an dan hadits sering menggunakan kata ini dalam arti 'pengeluaran kadar tertentu dari harta benda yang sifatnya wajib dan setelah memenuhi syarat-syarat tertentu.' Karenanya, pengeluaran itu harus disertai dengan kesungguhan dan keikhlasan.

'Sedekah' terambil dari akar kata yang berarti 'kesungguhan dan kebenaran.' al-Qur’an menggunakan kata ini sebanyak lima kali dalam bentuk tunggal dan tujuh kali dalam bentuk jamak—kesemuanya dalam konteks pengeluaran harta benda secara ikhlas (bandingkan dengan infâq). Tetapi, kata 'sedekah' tidak hanya digunakan untuk pengeluaran harta yang bersifat sunnah atau anjuran, tetapi juga untuk yang wajib. Surah at-Taubah ayat 103 memerintahkan Nabi Saw mengambil zakat harta dari mereka yang memenuhi syarat-syarat, demikian juga surah at- Taubah ayat 60 yang berbicara tentang mereka yang berhak menerima zakat dengan menggunakan kata 'sedekah' dalam arti zakat wajib.
Dalam pemakaian sehari-hari, kata 'zakat' digunakan khusus untuk pengeluaran harta yang sifatnya wajib (fitrah, mal, pertanian, perdagangan, dan sebagainya).

'Sedekah' digunakan untuk pengeluaran harta yang sifatnya sunnah. Sementara itu, infaq mencakup segala macam pengeluaran: harta atau bukan, yang wajib atau yang bukan, secara ikhlas atau dengan pamrih. Selain kepada kelompok yang tersebut dalam surah at-Taubah (9): 60, sedekah boleh diberikan kepada orang mampu, meskipun kepada orang miskin lebih baik. Sedekah sangat dianjurkan.

Senin, 09 Agustus 2010